Audiensi dengan DPMD Kab. Cirebon, BMI Tanyakan Keabsahan Pengangkatan Perangkat Desa Gempol

    Audiensi dengan DPMD Kab. Cirebon, BMI Tanyakan Keabsahan Pengangkatan Perangkat Desa Gempol

    KABUPATEN CIREBON - Organisasi Masyarakat Banteng Muda Indonesia (Ormas BMI) DPC Kabupaten Cirebon beraudiensi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) beserta unsur Dinas terkait dalam hal pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa di Kabupaten Cirebon didampingi pihak penegak hukum dari Polresta Cirebon, Rabu (08/06/2022).

    Dalam audiensi tersebut Ormas BMI mempertanyakan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengenai keabsahan dari dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.

    Menurut mereka, adanya dugaan pemalsuan beberapa dokumen persyaratan dari calon perangkat Desa Gempol guna memperlancar aksinya. mereka sampai membuat keterangan yang menyatakan salah satu calon perangkat Desa Gempol bebas dari tindakan kriminal dan tidak pernah di vonis penjara atas tindakan kejahatan apa pun, dengan membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian guna pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolsek Gempol.

    Ketua Ormas BMI DPC Kabupaten Cirebon, H. Sambudi yang sekaligus menjadi Ketua BPD Desa Gempol mengatakan, bahwa Perangkat Desa Prayitno Bin Kanon, pernah di hukum dengan ancaman pidana 7 tahun sesuai pasal 363 ayat 1 KUHP, artinya bertentangan dengan perbup nomer 22 tahun 2018 pasal 12 ayat 2 poin 8 yang berbunyi tidak pernah di hukum pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, sedangkan yang bersangkutan pernah di hukum dengan ancaman pidana 7 tahun, " ungkap H. Sambudi.

    "Jadi menurut aturan perbub nomer 22 tahun 2018, pelantikan tersebut dianggap tidak sah di mata hukum, dan seluruh dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa tidak di tanda tangani baik oleh Ketua BPD Desa maupun 2/3 anggota BPD, " jelasnya.

    "Dalam audiensi tersebut telah ada titik temu dan kesepakatan awal antara Ormas BMI dengan Dinas DPMD Kabupaten Cirebon yang di temui langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana.

    "Menurut Pak Kadis, DPMD akan memanggil pihak-pihak terkait guna membahas keabsahan dokumen administrasi pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Gempol. Jika sudah di anggap tidak sah oleh semua pihak yang terkait maka Kami akan meminta Bupati Cirebon untuk mencabut Surat Keputusan tersebut terhitung dari kesepakatan di sepakati, " tutup H. Sambudi. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Ke 113 TA 2022 Purwakarta Akan Berakhir,...

    Artikel Berikutnya

    Yudi Tegaskan Bahwa Ibnu Fajar Bukan Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Faham Intoleransi dan Radikalisme di SMA Negeri 1 Lemahabang
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Patroli Polsek Waled Amankan Jalur Perbatasan Cirebon Kuningan untuk Minimalisir Kejahatan C3
    Cegah Kemacetan, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Pagi
    Satgas Wil Jabar Gelar Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMKN 1 Mundu
    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Faham Intoleransi dan Radikalisme di SMA Negeri 1 Lemahabang
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Polsek Babakan Polresta Cirebon giat sambang Pos Satkamling "Cempaka" Dusun 02 Rt. 002 Rw. 002 Desa Gembongan Kecamatan Babakan.
    Aiptu Ujang Pimpin Patroli Malam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Antisipasi kemacetan dan laka lantas laksanakan PH pagi di perempatan bunder untuk membantu menyeberangkan warga yang akan beraktifitas.
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon Ajak Warga Cegah Kejahatan Malam

    Ikuti Kami