KABUPATEN CIREBON - Mantan bos Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), TGS diduga menggelapkan sebuah minibus milik Gusnawan, karyawan sebuah perusahaan media terbesar di Cirebon. Korban pun meminta bantuan LBH Partai Perindo Kabupaten Cirebon untuk memperjuangkan keadilan dan mendapatkan kembali haknya.
Menurut Ketua DPD Partai Perindo Kab. Cirebon yang sekaligus sebagai tim LBH Perindo, Ibnu Saechu SH. mengatakan, TGS diduga terlilit hutang besar setelah perusahaan yang berpusat di Cirebon ini dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa tahun silam. TGS sendiri saat itu menjabat sebagai General Manager CSI Divisi Jawa Tengah.
"Diduga gelap mata karena ditagih banyak nasabah yang sudah menggelontorkan dananya di perusahaan yang sempat booming beberapa tahun lalu itu, TGS kemudian menggelapkan mobil Daihatsu Xenia bernopol E 1172 BM milik Gusnawan, " jelas Ibnu.
"Dengan alasan pinjam kendaraan untuk menjemput calon mertua di Jawa Tengah TGS ternyata menyerahkan mobil milik Gusnawan tersebut kepada salah seorang nasabah CSI di Jawa Tengah yang direkrutnya, sebagai jaminan hutang, " ucap Ibnu.
Lanjut Ibnu, TGS yang diduga ketakutan karena diancam preman akhirnya menggelapkan kendaraan Gusnawan. Peristiwa itu terjadi pada Tahun 2021 dan telah dilaporkan ke Polresta Cirebon tanggal 5 Oktober 2021.
"Saat Tim LBH Perindo mendatangi Unit Harda Satreskrim Polresta Cirebon Jumat (3/6/2022) yang menangani kasus ini penyidik mengaku akan secepatnya memberikan status hukum dalam kasus ini. Pasalnya hasil gelar awal locus delicti atau peristiwa hukum tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, " imbuh Ibnu.
Partai Perindo Kabupaten Cirebon berkomitmen membantu masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum, termasuk korban investasi bodong seperti CSI yang korbannya tersebar di berbagai pelosok Nusantara dengan jumlah mencapai 15.000 nasabah dan kerugian mencapai 2 Triliyun Rupiah. (Bekti)