Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong

    Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong
    KAB. CIREBON -  Patroli Polsek Ciwaringin melaksanakan patroli pada siang dan melaksanakan penertiban penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi/Kanalpot brong. Sabtu (26/10/2024).  Kegiatan patroli ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciwaringin baik pada Siang hari maupun pada malam hari bertujuan untuk memberikan rasa aman di wilayahnya, pada kesempatan patroli siang ini Sabtu 26/10/2024 Kedapatan pengendara sepeda motor yang sedang berhenti dan nongkrong di pinggir jalan sepeda motornya memakai knalpot yang tidak sesua dengan standar atau tidak sesuai spesifikasinya. Penertiban penggunaan knalpot brong merupakan upaya represif Anggota Polsek Ciwaringin - Polresta Cirebon dalam menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Brong) atas dasar aduan masyarakat dan Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memelihara kenyamanan kepada masyarakat. "Anggota Ciwaringin bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna knalpot brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya". Tutur Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi. Dengan adanya tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya masyarakat merasa nyaman dan pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan aman dan damai.  Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Baban Kurbandi, mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Losari Kunjung Sekretariat Panwascam...

    Artikel Berikutnya

    Demi mewujudkan Pilkada 2024 yang aman,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polsek Karangsembung Gelar Pengajian Binrohtal Rutin
    Cek kerapihan dan sikap tampang serta Aplikasi Judol dan Pinjol, Wakapolsek Karangsembung Pimpin Langsung Gaktibplin Anggotanya.
    Jaga Kamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024, Patroli Polsek Susukan lebak Sambangi warga.
    Polsek Beber Melaksanakan Yasinan dan Doa Bersama Jelang Pilkada 2024 di Mesjid Baitul Muslimin Polsek Beber
    Buka Lahan Tidur Di Sekitar pekarangan Warga Guna Ketahanan Pangan Dipimpin Bhabinkamtibmas.
    Sinergi Aparat Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cirebon
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Kab. Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kawal Pilkada Serentak 2024, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor PPK.
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Polresta Cirebon Siagakan Personel 24 Jam Amankan Gudang Logistik Pilkada
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Polsek Babakan Polresta Cirebon giat sambang Pos Satkamling "Cempaka" Dusun 02 Rt. 002 Rw. 002 Desa Gembongan Kecamatan Babakan.
    Aiptu Ujang Pimpin Patroli Malam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Antisipasi kemacetan dan laka lantas laksanakan PH pagi di perempatan bunder untuk membantu menyeberangkan warga yang akan beraktifitas.
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon Ajak Warga Cegah Kejahatan Malam

    Ikuti Kami