Pelaku Begal Pedagang Mainan, Dibekuk Reskrim Polres Cirebon Kota

    Pelaku Begal Pedagang Mainan, Dibekuk Reskrim Polres Cirebon Kota

    KOTA CIREBON - Kasus yang satu ini tergolong sangat tidak manusiawi dan sangat tega. Dimana para pelaku melaksanakan aksinya kepada korban pedagang kecil yang sedang mengalami kesusahan, sepeda motornya mengalami putus rantai dan harus mendorong sepeda motor miliknya. Hal ini terungkap dalam Konpres yang di selenggarakan oleh Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH, Adapun Konpres dipimpin Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK. bertempat di Mako Polres Ciko, Jumat (04/03/2022).

    Dijelaskan Wakapolres Ciko, Aksi pembegalan tersebut terjadi di Jl Ceplek, Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon pada bulan Januari lalu.

    "Saat kejadian, para pelaku berinisial W, S dan C membawa senjata tajam berupa sebilah golok yang diselipkan di pinggang tersangka W, " jelas Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK.

    Lanjut Troy, Adapun kronologi kejadian, diawali saat korban baru saja pulang berdagang mainan di Pasar Malam Desa Wiyong, Kabupaten Cirebon.

    "Saat perjalanan pulang, korban menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam No.pol E-2850-IE dan melintas di Jl Caplek, Suranenggala Lor, tiba-tiba rantai sepeda motor korban putus, dan harus didorong karena tidak dapat lagi dikendarai, " ungkap Wakapolres Ciko didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH.

    "Melihat kesempatan itu, para pelaku muncul dari belakang korban dengan mengendarai sepeda motor yang bonceng tiga. Tersangka awalnya pura-pura mau membantu korban, dengan menanyakan apakah butuh bantuan didorong atau tidak. Lantaran curiga dan juga merasa takut, korban menjawab tidak mau, " tuturnya. 

    Masih kata Troy, Para pelaku saat itu, pergi meninggalkan korban, Namun tidak selang berapa lama kembali lagi dan seketika, para tersangka melakukan pemukulan dan mendorong korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku mengambil handphone korban dan melarikan diri.

    Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmad Troy Aprio menambahkan, para pelaku telah berhasil ditangkap. Namun ada satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang yakni C.

    "Para tersangka pembegalan di Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, kini terancam Pasal 465 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " tutup Wakapolres Cirebon kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK.

    Kasi Humas Polres Ciko menambahkan, Adapun Barang bukti yang berhasil disita 1 bilah golok, 1 buah handphone warna hitam merk Vivo tipe Y 12 S, 1 buah dus box handphone merk Vivo tipe Y 12 s dengan IMEI I : 1 8 6 5 4 5 10 5 4 7 5 5 3 5 9 dan IMEI II : 8654 510 547 55342 dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam nopol E-3782-DC.

    Turut hadir dalam giat Konpres pada hari ini Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy Aprio, S.IK, . Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, S.IK.MH., Kasi Propam Iptu Sukirno, SH., Kanit PPA IPDA Wahyu, SH., dan IPDA Fajrin, SH. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Sebanyak 32 Pelajar Terlibat Tawuran Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Respon Cepat, Satreskrim Polres Ciko Bekuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Jaga Kamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024, Patroli Polsek Susukan lebak Sambangi warga.
    Buka Lahan Tidur Di Sekitar pekarangan Warga Guna Ketahanan Pangan Dipimpin Bhabinkamtibmas.
    Serap Aspirasi Masyarakat Ds. Ciperna,Polsek Talun Giatkan Ngopi Aspirasi/Jumat Curhat
    Patroli Siskamling polsek Gebang Polresta Cirebon ajak warga cegah kejahatan malam
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Sinergi Aparat Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Cirebon
    Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas Pengamanan dan Monitoring jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Tokoh Masyarakat Desa Susukan Kab. Cirebon Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada Serentak 2024
    Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 
    Kawal Pilkada Serentak 2024, Polsek Lemahabang rutin laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor PPK.
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Polsek Babakan Polresta Cirebon giat sambang Pos Satkamling "Cempaka" Dusun 02 Rt. 002 Rw. 002 Desa Gembongan Kecamatan Babakan.
    Aiptu Ujang Pimpin Patroli Malam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Antisipasi kemacetan dan laka lantas laksanakan PH pagi di perempatan bunder untuk membantu menyeberangkan warga yang akan beraktifitas.
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon Ajak Warga Cegah Kejahatan Malam

    Ikuti Kami