Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    KAB. CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

    Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

    Selain itu, korban juga diketahui merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan kornan sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

    Namun, peristiwa tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

    "Kami mengamankan tersangka kemarin malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala karena korban merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya, " ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban. Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

    Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Seluruh barang bukti dalam kasus ini juga telah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H. (Subekti)

    Polresta Cirebon Polda Jabar Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Grebek Latar Wingking Komunitas Penuh Talenta...

    Artikel Berikutnya

    Anton : Pendapat Wabup Soal Gedung KPU Sebatas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Faham Intoleransi dan Radikalisme di SMA Negeri 1 Lemahabang
    Polresta Cirebon Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2024, Ini Sasarannya
    Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada tahun 2024, Polsek Sedong rutin lakukan patroli malam.
    Tampung Apsirasi Umat Kristiani, Polsek Arjawianngun Gelar Minggu Kasih
    Dalam rangka Cooling System menghadapi Pilkada 2024 Patroli Polsek Plered kontrol Satkamling di Desa Tegalsari.
    Patroli Polsek Waled Amankan Jalur Perbatasan Cirebon Kuningan untuk Minimalisir Kejahatan C3
    Cegah Kemacetan, Polsek Sumber Polresta Cirebon Laksanakan Gatur Pagi
    Satgas Wil Jabar Gelar Road Show Wawasan Kebangsaan untuk Pelajar di SMKN 1 Mundu
    Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dalam rangka Pencegahan Faham Intoleransi dan Radikalisme di SMA Negeri 1 Lemahabang
    Anggota Polsek Sumber Polresta Cirebon kontrol Poskamling di Binaan.
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Polsek Babakan Polresta Cirebon giat sambang Pos Satkamling "Cempaka" Dusun 02 Rt. 002 Rw. 002 Desa Gembongan Kecamatan Babakan.
    Aiptu Ujang Pimpin Patroli Malam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Antisipasi kemacetan dan laka lantas laksanakan PH pagi di perempatan bunder untuk membantu menyeberangkan warga yang akan beraktifitas.
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon Ajak Warga Cegah Kejahatan Malam

    Ikuti Kami