Seorang Wartawan Laporkan BAF dan Abashi, Diduga Melakukan Pencurian dan Pemalsuan Tandangan

    Seorang Wartawan Laporkan BAF dan Abashi, Diduga Melakukan Pencurian dan Pemalsuan Tandangan

    KOTA CIREBON - Seorang wartawan yang juga Ketua SMSI Kota Cirebon, Arif Rohidin melaporkan aksi semena-mena PT Busan Auto Finance (BAF) dan PT Abashi Prima Sakti atas pengambilan kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol E4122 IF.

    Pengambilan kendaraan sudah dilakukan sejak 17 Desember 2020 lalu, padahal Arif ketika itu sedang mengikuti program relaksasi Covid-19 yang dilaksanakan BAF Pusat. Pengambilan kendaraan dilakukan seolah-olah korban akan menandatangani surat ralaksasi yang kedua.

    “Ketika itu  ketika tengah mengendarai sepeda motor Nmax warna Putih No. Pol E 4122 IF di Jl. Lawang gada Kota Cirebon, saya dipepet 4 (empat) orang yang tidak dikenal dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor. Mereka meminta agar saya untuk datang  ke Kantor PT BAF di Jalan Siliwangi No. 20 C Kota Cirebon, ” ungkap Arif.

    Arif menambahkan salah seorang pelaku mengatakan korban harus menandatangani permohonan relaksasi pembayaran cicilan kredit motor yang kedua di kantor.Tanpa curiga korban mendatangi kantor BAF bersama keempat yang diduga pelaku pengambilan kendaraan tersebut.

    “Dalam kesempatan itu, saya dengan Dani kemudian membicarakan persoalan relaksasi terlebih dahulu, ” kata Arif.

    Pada kesempatan tersebut Dani, lanjut Arif meminta korban untuk menunjukkan STNK sepeda motornya. Dalam posisi saya mencari STNK motornya dalam tas, salah seorang dari 4 (empat) orang yang memepat korban tadi.

    “Dengan tanpa ijin lebih dulu dari saya, mengambil kunci motornya, yang oleh Dani dijelaskan pada saya katanya  untuk kepentingan menggosok nomor mesin dan nomor rangkanya untuk kepentingan relaksasi, ” lanjut Arif.

    Setelah menunggu sampai hampir satu jam, oleh Dani tiba-tiba korban malah diberi surat Berita Acara serah terima kendaraan.Korban langsung sadar dan segera ke luar kantor BAF  dan kendaraan sudah tidak ada di lokasi parkir.

    “Saya tentu saja terkejut dan meminta penjelasan kepada Dani. Oleh Dani kemudian dijelaskan bahwa sore akan datang ke rumah saya untuk menyerahkan motornya, ” kata Arif.

    Sore harinya, ternyata Dani tidak muncul ke rumah korban. Dan setelah diteliti, dalam surat Berita Acara Serah terima Kendaraan yang Arif terima itu, ada tandatangan korban.

    “Seolah-olah saya sudah menyerahkan unit  sepeda motor,  padahal tidak pernah menandatangani surat  tersebut, ” ujar Arif.

    Kemudian korban memeriksa berkas perusahaan PT Arif Bagus Transmedia ternyata ada berkas yang hilang. Berkas tersebut Arif simpan dalam boks sepeda motor dan dimasukan ke dalam kantong plastik tanpa ijin.

    “Atas peristiwa tersebut kami mengalami kerugian secara materi dan material, ” kata Arif.

    Pihaknya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cirebon Kota untuk mendapatkan keadilan. Arif melaporkan tindak pidana pencurian dan pemalsuan tandatangan pada surat penarikan kendaraan. Pihak Polres Cirebon Kota menangani dengan sudah memeriksa korban, saksi dan para pelaku.

    Pihak BAF dan Abashi meminta adanya upaya perdamaian terhadap korban sehingga proses penyelidikan dihentikan sementara. Setelah satu tahun setengah berjalan pihak BAF dan Abashi tidak ingin melanjutkan proses perdamaian tersebut.

    “Kami harapkan Polres  Cirebon Kota dapat melanjutkan proses selanjutntya karena peristiwanya sudah berlangsung lama, ” tandas Arif. (Tim)

    kota cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pasi Intel Kodim 0620/Kab. Cirebon Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Terus Ingatkan Jaga Kesehatan

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44 Tahun 2024
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    Patroli Polsek Beber  Mendapati Para Pelajar Yang Bolos Sekolah Di Sebuah Warung Desa Beber
    Patroli macan kumbang Polsek Gempol - Polresta Cirebon lakukan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang sering disebut knalpot bising atau knlapot brong.
    Ciptakan situasi aman dan kondusif Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
    3 Personel Polresta Cirebon Raih Medali Perak dan Perunggu Kejuaraan Karate Kapolri Cup
    Ciptakan Rasa Aman, Polsek Plered Polresta Cirebon Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Karangsembung Laksanakan Patroli Malam Hari
    Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Pos Pelayanan Rest Area 229 B Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik
    Kasat Binmas Polresta Cirebon Hadiri Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Cirebon Katon Tahun 2024
    Polsek Beber Berikan Rasa Aman Selama Libur Natal dan Tahun Baru
    Kapolresta Cirebon Panen Hasil Tanaman Pekarangan Pangan Bergizi
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
    Kapolsek sambangi Pos Kamling sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif di dalam bulan Ramadhan ini.
    Aiptu Ujang Pimpin Patroli Malam Polsek Lemahabang Polresta Cirebon
    Polsek Babakan Polresta Cirebon giat sambang Pos Satkamling "Cempaka" Dusun 02 Rt. 002 Rw. 002 Desa Gembongan Kecamatan Babakan.
    Polsek Susukan Polresta Cirebon Antisipasi kemacetan dan laka lantas laksanakan PH pagi di perempatan bunder untuk membantu menyeberangkan warga yang akan beraktifitas.
    Patroli Siskamling Polsek Gebang Polresta Cirebon Ajak Warga Cegah Kejahatan Malam

    Ikuti Kami